Skandal Korupsi Pejabat

KPK Periksa Ujang Iskandar Buntut Skandal Suap Bupati Kapuas-Istri

KPK memanggil Ujang Iskandar anggota DPR RI sebagai saksi terkait kasus korupsi dan suap Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim Bahat

Featured-Image
Ujang Iskandar kala menjabat Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - KPK memanggil Ujang Iskandar sebagai saksi skandal korupsi dan suap Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni. Tak cuma Ujang, ada juga PNS yang dipanggil.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK [korupsi] suap pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemda Kapuas, Kalimantan Tengah untuk tersangka BBSB (Ben Brahim)," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

Adapun dua orang saksi lainnya Hermanus adalah tenaga honorer Sekretariat Kabupaten Kapuas. Kemudian, Sidik seorang PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. 

Baca Juga: KPK Cecar Bos Perusahaan Swasta Usut Korupsi Bupati Kapuas

Ujang sebelum menjadi anggota DPR RI adalah Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah periode 2005-2010. Namanya tersohor setelah mengalahkan balik Sugianto Sabran.

Tak ubahnya drama panjang, hasil Pilbup Kotawaringin Barat 2010 silam berbalik memenangkan Ujang setelah mampu mendiskualifikasi Sugianto Sabran -kini Gubernur Kalteng- lewat gugatan Mahkamah Konstitusi.  

2020 silam, Ujang lalu mencoba peruntungannya di Pilgub Kalteng. Bergandengan dengan Ben Brahim, Ujang gagal mengulang catatan manisnya mengalahkan Sugianto Sabran yang berpasangan dengan Edy Pratowo. Sugianto lalu terpilih sebagai gubernur untuk kali kedua. 

Baca Juga: Skandal Korupsi Bupati Kapuas-Istri, Marketing sampai Manager Jadi Saksi 

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya Ary Egahni sebagai tersangka. Bukan hanya suap, keduanya juga terjerat kasus korupsi duit ASN. Mereka diduga memotong sejumlah duit pembayaran ke pegawai.

KPK menerangkan bahwa keduanya berdalih uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan ke mereka.

Baca Juga: Mengintip Harta Ujang Iskandar Calon Pengganti Istri Bupati Kapuas di DPR

"Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," pungkasnya.

Ujang tercatat mengantongi total harta kekayaan sebesar Rp17,9 miliar yang terbagi menjadi sejumlah kepemilikan aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, dan lainnya.

Sampai kini bakabar.com masih menunggu kedatangan dan hasil pemeriksaan Ujang untuk mengetahui keterkaitannya dengan skandal korupsi Ben Brahim dan istri. 

Editor
Komentar
Banner
Banner