Pemprov Kalsel

Pesan Gubernur Kalsel di Pelantikan Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Mengawali tahun 2026, Gubernur Kalsel, H Muhidin melantik sedikitnya 282 pejabat di lingkungan pemprov.

Featured-Image
Pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemprov Kalsel. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU – Mengawali tahun 2026, Gubernur H Muhidin melantik sedikitnya 282 pejabat di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.

Pelantikan ratusan pejabat eselon IV dan III ini dilangsungkan di Persada Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (6/2).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.

Dijelaskan Muhidin, pelantikan dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan. Hal itu dilakukan untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

"Saya harap mereka bekerja dengan hati dan penuh keikhlasan. Tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan aparatur yang tidak hanya paham administrasi, tetapi juga memiliki kepemimpinan, inovasi dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat," paparnya.

Muhidin menyebut sangat penting pula penguatan sarana pendukung dan pemanfaatan data dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik menjadi keharusan agar layanan kepada masyarakat dapat berlangsung cepat, efektif, dan transparan.

"Dengan tantangan yang makin kompleks, tentu kita harus melengkapi fasilitas dan data yang lengkap. Semua SKPD di Pemprov Kalsel harus melayani masyarakat berbasis digitalisasi agar hasilnya bisa dirasakan dengan cepat," tegas Muhidin.

Muhidin memberikan peringatan tegas kepada para pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik. Kata dia, kinerja mereka akan terus dievaluasi setiap enam bulan.

"Kalau dalam enam bulan tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, maka akan kami nonjob-kan atau diturunkan," tegasnya.

Pelantikan 282 pejabat tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 800.1.3.3/03–02/BKD/2026.

Dari total tersebut, sebanyak 83 orang merupakan pejabat administrator dan 199 orang pejabat pengawas. Selain itu, terdapat pula tiga pejabat administrator yang dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, khusus untuk jabatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Semoga para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing," sahut Noryadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel.

Editor


Komentar
Banner
Banner