Regional

Terlibat Perdagangan Orang, Mantan TKW Asal Cianjur Ditangkap

Polres Cianjur mengamankan perempuan berinisial SA (38). Warga Kecamatan Sukaresmi itu jadi tersangka kasus perdagangan orang.

Featured-Image
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan beserta jajaran saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jum'at 09/06 (Foto, apahabar.com/Hasbi)

bakabar.com, CIANJUR - Polres Cianjur mengamankan perempuan berinisial SA (38). Warga Kecamatan Sukaresmi itu jadi tersangka kasus perdagangan orang.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tersangka diamankan di sebuah rumah. Diduga dijadikan tempat penampungan untuk pekerja migran illegal dari Indonesia. Lokasinya di Kampung Sindanggalih, Cibadak.

"Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat, dari itu tim dari satreskrim diturunkan untuk melakukan pemantauan di TKP," katanya, Jum'at (9/6) siang.

Baca Juga: Polresta Cilacap Bongkar Praktik Perdagangan Orang Jaringan Eropa

Kata Aszhari, saat penggerebekan, di dalam rumah itu ada sepuluh calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Selain itu juga ditemukan beberapa barang bukti. Seperti paspor dan dokumen-dokumen terkait dengan pengiriman pekerja ke luar negeri. 

"Di TKP  juga kami dapatkan satu orang diduga tersangka berinisial  SA sebagai penampung pekerja ini," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, SA merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang sudah pernah bekerja di Arab Saudi selama empat tahun.

Baca Juga: Tersangka Arisan Bodong di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang

Polisi juga menemukan fakta, SA sudah setahun menampung calon pekerja illegal asal Indonesia.

"Untuk tersangka yang lain sedang kami dalami dan kami kembangkan. Tentunya untuk pelaku ini tidak melakukan sendiri pastinya dibantu dengan jaringannya," tuturnya.

Sejauh ini, SA disangkakan Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang perdagangan orang. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan denda terbanyak Rp15 miliar.

Editor


Komentar
Banner
Banner