selebriti

Terlibat Konflik Video Syur, Rebecca Klopper Singgung Kematian

Hampir sepekan video syur artis Rebecca Klopper ramai diperbincangkan di media sosial.

Featured-Image
Rebecca Klopper. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN - Hampir sepekan video syur artis Rebecca Klopper ramai diperbincangkan di media sosial.

Terbaru, konflik video syur yang menjebak artis 21 tahun ini telah sampai ke ranah hukum. Kekasih Rebecca Klopper, Fadly Faisal pun ikut terseret lantaran ramai dicurigai sebagai aktor dan perekam dalam video tersebut.

Kini, setelah bungkam di media sosial, Rebecca Klopper tampak aktif kembali di akun Instagram pribadinya. Namun ia justru menuliskan status yang menyinggung tentang kematian.

“Jangan mati dulu ya. Bertahan ya,” tulis Rebecca Klopper di story Instagram pribadinya, dilansir dari nyinyir_update_official pada Sabtu (27/5).

Belum diketahui pasti kapan aktris blasteran tersebut mengunggah postingan itu di Instagramnya. Hanya saja, unggahan soal kematian itu langsung membuat netizen khawatir.

“Iyalah kasihan mentalnya, dia korban yang dirugikan. Katanya udah lapor 2kali tiga bulan lalu tapi kok lambat ya gak sat ste,” tulis netizen.

“Pihak keluarga dii mana ya? Apa tidak mensupportnya? Hidup tanpa support keluarga itu sangat berat,” komentar netizen yang lain.

Dilansir dari detik, kuasa hukum Rebecca Klopper, Neosandy Purba, Sandy Arifin, dan Wijayano Hadisukrisno, mengatakan bahwa sang klien merasa dirugikan dan melaporkan akun @d*d*kkugem ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan laporan tersebut teregister pada nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI dengan keterangan Rebecca Klopper atau RK menjadi korban dan ada dua saksi atas nama FF dan LL.

Untuk bukti, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut ada satu lembar hasil screenshot akun Twitter @d*d*kkugem.

Meski tak hadir secara langsung saat melaporkan kasus tersebut, Rebecca bersedia untuk memenuhi panggilan penyidik jika diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mengatakan kliennya akan bersikap kooperatif demi melancarkan proses laporan itu.

Editor


Komentar
Banner
Banner