bakabar.com, JAKARTA - Artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap Kepolisian terkait kasus narkoba. Dari hasil penangkapan, Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ganja.
"Barang buktinya ganja dan sabu. Ada 4 paket sabu, dan 1 paket kecil ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga, Rabu (13/12) sore.
Lebih lanjut, Panjiyoga menjelaskan, saat penangkapkan Ammar Zoni bersikap kooperatif dan juga dalam kondisi sadar.
Ia menambahkan, hingga kini mantan suami dari Irish Bella itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus narkoba yang kembali menyeretnya.
Baca Juga: Waduh! Belum Lama Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Lagi Gegara Narkoba
Bahkan kata Panjiyoga, pihaknya juga tengah mendalami pemasok barang haram yang didapat oleh Ammar Zoni tersebut.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok atau penyedia barang terhadap AZ tersebut," jelasnya.
Biar tahu saja, Ammar Zoni ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah Apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12) malam.
Sebelumnya, ia sudah dua kali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi penangkapan ketiga kalinya Ammar terkait penyelahgunaan narkoba.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara
Sebelum kasus ini, pada Maret 2023 lalu, Ammar diringkus oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Dalam kasus tersebut, Ammar divonis kurungan penjara selama tujuh bulan dan telah dinyatakan bebas pada awal Oktober 2023 kemarin.
Ammar pertama kali ditangkap terkait dengan penyelahgunaan narkoba pada 2017 silam. Kala itu dirinya tersandung barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu.