Skandal Narkoba Artis

Terjerat Kasus Narkoba, Revaldo Direhabilitasi 12 Bulan di Lido

Pihak kepolisian melakukan proses rehabilitasi pada aktor kawakan, Revaldo Fifaldi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Featured-Image
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan proses rehabilitasi pada aktor Revaldo Fifaldi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses rehabilitasi Revaldo akan dilakukan berdasarkan rekomendasi tim asesmen terpadu di Lido, Bogor, Jawa Barat.

"BNNP terhadap tersangka R akan dilakukan proses rehab di daerah Lido milik BNN. Layanan untuk rehab ini berbasis pada hasil daripada rekomendasi tim asesmen terpadu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (16/1).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Revaldo Tersangka Pengguna Sabu

Wisnu Andiko menjelaskan  Revaldo akan direhabilitas selama 12 bulan. Meskipun demikian proses hukum Revaldo masih tetap berjalan walaupun Revaldo direhabilitasi.

"Untuk rekomendasi terkait rehab, nanti ada otoritasnya. Pemberinya adalah BNNP. Dalam rekomendasinya tertulis akan dilakukan selama 12 bulan. Namun tetap situasional melihat perkembangannya di BNN," ujarnya.

"Kalau ada yang bertanya lagi bagaimana proses penyidikannya masih berlangsung. Nanti perkembangan kasus lebih lanjut akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan dinyatakan lengkap," tambahnya.

Baca Juga: Pernah Penjara 7 Tahun, Aktor Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap karena Narkotika

Berdasarkan pantauan bakabar.com, Revaldo keluar dari gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Ia kemudian, langsung naik mobil yang sudah disiapkan untuk menjemputnya menuju pusat rehabilitasi.

Revaldo nampak menggunakan celana panjang hitam dan jaket berwarna abu-abu, saat dijemput untuk menuju lokasi rehabilitas milik kepolisian di Lido.

Untuk diketahui, Revaldo Fifaldi kembali diciduk polisi lantaran kedapatan menggunakan narkotika di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Pusat, pada Rabu  malam (11/1).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Revaldo Tersangka Pengguna Sabu

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. “Betul, ditangkap kemarin malam, karena menggunakan sabu,” ungkapnya pada bakabar.com Kamis (12/1). 

Ia menjelaskan Revaldo kembali ditangkap karena mengkonsumsi sabu dan ganja, setelah pada penangkapan polisi mendapatkan dua jenis barang haram tersebut.

“Barang buktinya sabu dan ganja,” singkat Kombes Zulpan 

Editor


Komentar
Banner
Banner