bakabar.com, BANJARBARU – Persidangan perdana Hacker Amuntai berinisial RNS (22) yang diamankan FBI-Interpol di Banjarbaru bakal digelar pada Kamis 17 Maret 2022 mendatang.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Raden Satya Adi W, mengatakan terjadwalnya sidang tindak pidana siber itu seusai pelimpahan berkas dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
“Berkas sudah dilimpahkan, sidangnya nanti hari Kamis,” ungkapnya kepada bakabar.com, Senin (14/3) siang.
Seperti diketahui, RNS diamankan FBI dan Interpol bersama Bareskrim Polri di Cempaka Banjarbaru. Dikerenakan locus delicti terjadi di Banjarbaru, maka kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Tersangka RNS diserahkan bersama barang bukti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (23/2) lalu.
WAWANCARA Eksklusif Hacker Amuntai: Saya Anak Broken Home, Belajar Pemogaraman Sejak Kecil