Kota Baru

Terciduk, Pria Cantung Kotabaru Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Jasjus

apahabar.com, KOTABARU – AN (22), pemuda asal Cantung, Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, terciduk simpan…

Featured-Image
Pemuda Cantung Kotabaru, AN (22) ditangkap anggota Polres Kotabaru usai terciduk simpan sabu dalam bungkus Jasjus. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU – AN (22), pemuda asal Cantung, Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, terciduk simpan sabu dalam bungkus minuman saset Jasjus.

AN sendiri tak berkutik saat digeledah anggota Polres Kotabaru saat berada di simpang tiga Hampang, Desa Banua Lawas, Kelumpang Hulu, Rabu (26/1) kemarin.

Menurut keterangan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, penangkapan AN tak lepas dari laporan masyarakat.

“Mulanya, menerima informasi dari masyarakat. Ditindaklanjuti dengan pengintaian, dan pengamanan terhadap pelaku itu,” ujar Gunalis, kepada bakabar.com, Kamis (27/1) siang.

Kasat menerangkan, satu paket sabu disimpan AN dalam saku celana sebelah kanan. Paket sabu itu tersimpan di dalam bungkus bekas minuman saset Jasjus.

Atas temuan itu, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



Komentar
Banner
Banner