bakabar.com, KOTIM - Aksi curang penjualan pupuk NPK oplosan di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya terbongkar.
Modusnya dibongkar oleh sejumlah pengusaha angkutan pupuk pada Senin (12/12) malam.
Berdasarkan informasi dihimpun, terbongkarnya penjualan NPK oplosan bermula ketika pengiriman pupuk oleh pengusaha angkutan ditolak oleh perusahaan besar swasta di Kotim.
Perusahaan tersebut menganggap pupuk NPK itu palsu.
Alhasil, gudang penyimpanan pupuk NPK di Jalan Wengga Metropolitan, Baamang Barat, Baamang digerebek.
Dari sana, ditemukan puluhan pekerja yang diduga tengah mengoplos pupuk jenis NPK.
Salah seorang saksi, Haris mengungkapkan, di dalam gudang pengoplosan juga ditemukan puluhan karung pupuk merek Mahkota yang asli.
“Saat kami gerebek, ada 6 orang yang sedang mengoplos pupuk. Kami langsung hentikan dan melakukan pengamanan, lalu kami melaporkan kasus ini ke Polres Kotim,” ucap Haris.
Berdasarkan temuan, kata dia, setiap 1 karung NPK asli dengan berat 50 kilogram dapat dioplos menjadi 4 hingga 5 karung.
Caranya dengan mencampurkan kapur dolomit dan tanah laterit yang warnanya sangat mirip dengan pupuk NPK asli.
"Kami menemukan selisih harga sekira Rp135 ribu per karungnya dengan yang asli, karena NPK oplosan ini dijual seharga Rp500 ribu," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Raspani, melalui Kasatreskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan adanya laporan kasus pengoplosan pupuk NPK tersebut.
“Kami sudah terima laporan itu, dan sedang dalam penyelidikan, bila ada perkembangan dalam kasus ini akan segera kami sampaikan,” tutupnya.