Kasus Mutilasi Malang

Terapis Pijat asal Probolinggo Diduga Mutilasi Pasiennya di Malang

Seorang terapis pijat diduga bunuh dan mutilasi pasien warga Surabaya di Kota Malang. Terduga pelaku adalah warga Probolinggo.

Featured-Image
Ilustrasi penangkapan. Foto: apahabar.com/MohBadar

bakabar.com, MALANG – Seorang terapis pijat diduga bunuh dan mutilasi pasien warga Surabaya di Kota Malang. Terduga pelaku adalah warga Probolinggo.

Terapis pijat itu berinisial (AR). Dia tinggal di rumah kontrakan kawasan Sawojajar, Kedungkandang, Malang.

AR ditangkap polisi hari ini pukul 01.30 WIB. Polisi menangkap AR setelah menemukan potongan tubuh manusia yang dikubur di Sungai Bango.

"Iya, kami telah menahan sementara 1 orang (inisial AR)," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Jumat (5/1).

Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Potong Tubuh jadi 10 Bagian!

Namun, Danang tidak menjelaskan detail terkait kasus mutilasi tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa kasus masih didalami.

”Untuk lainnya menunggu (hasil penyelidikan). Saat ini, masih kami dalami,” ujar Danang.

Penangkapan AR juga dibenarkan oleh pemilik rumah kontrakan, Muhammad Irianto (61). Setelah melakukan olah TKP, polisi juga menuju ke tepi Sungai Bango.

Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan, Suami Mutilasi Istri di Malang Terancam Hukuman Mati

Menurut Irianto, AR mengubur bagian tubuh korban di tepi sungai Bango. Hal itu diketahui setelah dia ditunjukkan video penggalian.

”Saya ditunjukkan lewat video sama petugas dari Koramil," ujar Irianto.

Editor


Komentar
Banner
Banner