Mutilasi Malang

Rencanakan Pembunuhan, Suami Mutilasi Istri di Malang Terancam Hukuman Mati

Polisi sebut suami yang mutilasi istri di Malang telah rencanakan pembunuhan. Pelaku pun terancam hukuman mati.

Featured-Image
Polisi merilis kasus suami mutilasi istri di Malang. Foto: tangkap layar Instagram Polres Malang Kota

bakabar.com, MALANG - Polisi sebut suami yang mutilasi istri di Malang telah rencanakan pembunuhan. Pelaku pun terancam hukuman mati.

“Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Selasa (2/1).

Menurut Danang, pelaku bernama James (61) mengaku membunuh istrinya, Made Sutarini (55) karena jengkel. Namun, seorang saksi mengatakan bahwa James sudah merencanakan pembunuhan.

Dugaan pembunuhan berencana diperkuat dengan temuan sejumlah peralatan yang disiapkan korban. Seperti kantung plastik ukuran besar.

"Ini sudah direncanakan karena pelaku menyiapkan peralatan,” ucap Danang.

Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Potong Tubuh jadi 10 Bagian!

Danang melanjutkan, James juga mencoba mencari istrinya sejak 6 bulan lalu. Sebab, sang istri dituduh menghilang karena selingkuh.

Lalu pelaku mendapati istrinya menghadiri agenda di Taman Krida Budaya Malang pada Sabtu (30/12). James pun memaksa Made untuk pulang.

Kedua pun sempat cekcok saat sampai di rumah kawasan Bunulrejo. Setelah terlibat cekcok, tersangka memukul korban hingga terjatuh dan mencekik korban menggunakan tongkat.

Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Tetangga: Mereka Tertutup

Korban pun tewas seketika. Pelaku lalu memotong tubuh korban menjadi 10 bagian.

Namun, pelaku sempat merenung dan kebingungan usai memutilasi korban. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12).

Editor


Komentar
Banner
Banner