bakabar.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi meminta pendampingan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melanjutkan pembangunan BTS Kominfo.
Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat menanggapi agenda pertemuan Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dengan Menkominfo Budi Arie, Senin (24/7).
“Terkait Menkominfo tadi termasuk yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Jaksa Agung bagaimana proyek strategis nasional BTS 4G ini bisa dilakukan pengawalan dan pendampingan,” kata Ketut.
Baca Juga: Menkominfo Kunjungi Kejagung saat Airlangga Diperiksa Jampidsus
Ketut menambahkan, pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo tidak terkait dengan pemeriksaan Airlangga Hartarto. Meski Ketum Projo menyambangi Kejagung yang bersamaan dengan pemeriksaan Ketum Partai Golkar.
Terlebih pertemuan dan agenda pemeriksaan berlangsung di ruangan yang terpisah. Jaksa Agung dan Menkominfo akan bertemu di Gedung Utama Kejagung, sedangkan Airlangga diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus.
“Kalau Menkominfo bersama tim kementerian dalam rangka audiensi dan silaturahmi, terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G. Nanti untuk lengkapnya saya akan doorstop,” ujar Ketut.
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung!
Ketut juga mengungkapkan bahwa pertemuan Jaksa Agung dengan Menteri Budi tak membahas perkara korupsi, melainkan mempercepat penyelesaian proyek BTS 4G Kominfo.
“Tidak ada (kaitannya), ini hanya terkait dengan silaturahmi saja, mendorong percepatan sebagaimana perintah Presiden terkait dengan proyek-proyek strategis nasional yang ada di Menkominfo,” pungkasnya.