Kalteng

Telusuri Dugaan Korupsi Pilgub Kalteng, Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum…

Featured-Image
Penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Rabu (6/10).

Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 10.20 Wib itu dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kapuas Stirman Eka Putra. Tampak pula dalam penggeledahan itu Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, dan Kasi Pidum Tigor Sirait.

Penggeledahan diawali dengan menyampaikan surat tugas dan surat penggeledahan kepada pihak KPU. Kemudian tim penyidik langsung menuju ke ruangan Sekretaris KPU Kapuas, Oktovianus.

Di ruangan tersebut para penyidik memeriksa satu-satu berkas dan memasukannya ke dalam satu buah koper warna hitam.

“Iya penyidik melakukan penggeledahan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arief Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi hibah APBN, dan APBD Provinsi Kalteng untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2020 dimana dananya mencapai Rp40 miliar.

Hingga saat ini penggeledahan yang dilakukan para penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas di ruang Sekretaris KPU Kapuas pun masih berlangsung.

Komentar
Banner
Banner