Skandal Pelecahan Seksual

Tega! Ayah Tiri Lakukan Pelecehan Seksual pada Bocah 10 Tahun di Cianjur

Perbuatan pelaku diketahui ibu korban dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian Cianjur

Featured-Image
MAS (10) korban pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya

bakabar.com, CIANJUR - Seorang  bocah berinisial  MAS (10) asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur mengalami trauma dan tidak mau keluar rumah usai mendapat pelecehan seksual oleh WA (68) ayah tiri Korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tindakan asusila tersebut terjadi pada Sabtu (7/1), ketika MAS (Korban) sedang tidur di ruang tengah rumahnya.

Pelaku (WW) yang di waktu bersamaan tidur di kamar bersama istrinya (ibu korban). Lalu pelaku terbangun untuk buang air kecil. Melihat sang bocah tertidur pelaku langsung melakukan tindakan asusila. Yakni, dengan meraba-raba kemaluan korban serta memasukan jarinya ke kelamin korban. 

Baca Juga: Pelecehan Seksual Kapolsek Pinang, Polda Pertimbangkan Sidang Etik

Perbuatan pelaku diketahui ibu korban dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Korban yang mendapat perlakuan asusila kini menjadi trauma hingga tidak mau sekolah dan bahkan keluar rumah pun tidak mau. 

Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana membenarkan adanya pelaporan tindakan pelecehan oleh ayah tirinya kepada anak di bawah umur. 

"Benar kami menerima laporan tersebut. Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke pihak Polres Cianjur," kata Yayan saat ditemui pada Senin (16/01)

Baca Juga: Pelecehan Seksual Kapolsek Pinang, Polda Metro Jaya Justru Bicara Suka Sama Suka

Yayan menjelaskan pelaku sudah dibawa ke Polres Cianjur dan saat ini perkaranya sedang ditangani pihak Polres Cianjur. 

"Saat ini perkaranya sedang ditangani Polres Cianjur. Bahkan pelaku juga sudah diamankan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner