bakabar.com, JAKARTA - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melalui istrinya memanggil istri eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mendatangi rumahnya.
Sebab Teddy akan menginformasikan Dody yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan sekaligus mengungkapkan kekesalannya ikut terseret dalam kasus peredaran narkoba.
Hal ini diungkap istri AKBP Dody, Rakhma Darma Putri saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Baca Juga: Wartawan Sebut Tidak Ada yang Aneh Dalam Pemusnahan Sabu Teddy Minahasa
"Materi yang ingin dipertanyakan kepada saudari itu adalah adanya intervensi atau skenario menyangkut kasus terdakwa ini. Apakah saudara tahu kasus yang diduga dilakukan terdakwa?," tanya hakim kepada Rakhma.
"Penukaran sabu Yang Mulia," jawab Rakhma.
"Itu saudara tahu (Dody ditangkap) sendiri dari media atau pihak lain atau keterangan Dody?," kata Hakim mempertanyakan.
"Awalnya saya tahu dari Pak Teddy Minahasa," timpal Rakhma.
Baca Juga: Isi Chat Teddy ke Linda Tanyakan Berapa Harga Per 'Galon'!