Masalah Tanah Bengkok

Tangani Masalah Tanah Bengkok, Wabup Rahmat Kumpul Lurah se Blitar

Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso mengumpulkan 28 orang lurah se Kabupaten Blitar, untuk bicara soal masalah eks tanah bengkok.

Featured-Image
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso saat bertemu dengan puluhan lurahnya untuk pengarahan soal eks tanah bengkok.Foto: Humas Pemkab Blitar.

bakabar.com, JAKARTA – Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso mengumpulkan 28 orang lurah se Kabupaten Blitar, Senin (9/10) siang. Tujuannya untuk menyelesaikan persoalan eks tanah bengkok yang mengemuka belakangan ini.

“Kita kumpul untuk memberikan dukungan dan menyelesaikan masalah, yang dihadapi oleh para lurah terkait tanah eks bengkok,” ujar Wabup Rahmat, Senin.

Baca Juga: Suhu Panas Jelang Pemilu, Wabup Blitar: Pemilu Serentak Tetap Aman

Wabup Rahmat menjelaskan sebelumnya 28 lurah telah dimintai keterangan oleh kejaksaan terkait dengan pengelolaan tanah eks bengkok. Padahal tanah tersebut sudah dilelang sesuai aturan. Bahkan para lurah sudah mengelolanya.

“Dulunya para lurah sudah mengelola tanah eks bengkok. Sudah melaksanakan lelang sesuai aturan. Kalau ternyata ada ketidaksesuaian dari pemanfaatan hasil lelang, itu karena adanya kesalahan administrasi terkait aturannya,” ungkapnya.

Ia menekankan agar dasar aturan tanah itu yakni Perbup lama tahun 2016, segera direvisi atau ada penerbitan aturan yang baru. Alasannya agar para lurah tidak terperangkap dalam masalah saat mengelola tanah tersebut.

Baca Juga: Wabup Blitar Mantapkan Sosialisasi Jelang Pileg 2024

Lebih lanjut pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Panasihat Hukum Indonesia (IPHI) itu, menyampaikan sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar. Ternyata masalah tanah eks bengkok itu bukan pelanggaran pidana.

“Tapi soal kebijakan atau kesalahan administrasi, bukan pidana dan biar diselesaikan oleh Inspektorat saja,” jelas politisi dari Partai PAN itu.

Wabup Rahmat pun meminta agar semua lurah tetap tenang, tidak takut dan bekerja seperti biasa. Karena masalah itu akan diselesaikan di internal Pemkab Blitar melalui Inspektorat.

“Sesuai hasil koordinasi dengan Kajari Blitar, dua bulan ke depan akan dicek lagi apakah sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat,” ujarnya.

Baca Juga: Banjir Dukungan Wabup Blitar Nyaleg ke Senayan DPR RI

Langkah-langkah koordinasi yang dilakukan Wabup Rahmat bertujuan agar Pemkab Blitar mengeluarkan kebijakan baru agar pengelolaan eks bengkok ini tidak membuat lurah terjerat masalah.

"Misalnya ada bengkok yang hilang tapi bukan dijual, tapi digunakan untuk pembangunan Kantor Pemkab di Kanigoro. Tapi kan muter-muter saja, dimana pidananya atau korupsinya kalau tidak ada kerugian negara,” bebernya.

Baca Juga: Wabub Blitar Jadi Delegasi Brudipa, Boyong Penari ke Brunei

Pada kesempatan yang sama, Wabup Rahmat juga mengklarifikasi tudingan adanya setoran uang untuk Aparat Penegak Hukum (APH), dalam proses pemeriksaan oleh Kejari Blitar.

“Jadi clear ya, mulai sekarang semua lurah sudah bisa bekerja tenang. Tidak usah takut lagi diperiksa oleh kejaksaan, karena masalah ini bukan kesalahan lurah dan sudah diserahkan ke Inspektorat,” imbuh pria yang bakal maju Caleg DPR RI Partai PAN dari Dapil Jatim IX (Bojonegoro-Tuban).

Dalam pertemuan itu, turu hasir cucu Soekarno, Romy Soekarno yang mengaku kehadirannya hanya untuk berkenalan, karena kebetulan ia maju sebagai Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Jatim VI (Blitar, Kediri dan Tulungagung)

Editor


Komentar
Banner
Banner