bakabar.com, JAKARTA – Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal berencana menggandeng Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus penembakan di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami sudah berkorespondensi dengan Komnas HAM dan Komnas HAM juga akan mengagendakan pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Sipil Minggu depan,” kata Komisioner Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya kepada bakabar.com, Rabu (1/11).
Dimas juga menyebut bakal menempuh upaya advokasi lainnya melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atau pegawasan internal di kepolisian seperti Propam dan Irwasum Polri.
“Kami melihat ada satu proses hukum yang tidak berjalan terhadap pelaku penembakan warga masyarakat adat di Seruyan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena ada kesalahan prosedural,” ujarnya.
Baca Juga: Kompolnas Tunggu Hasil Uji Balistik Senpi yang Bunuh Warga Seruyan
Baca Juga: Tim Advokasi Bakal Laporkan Penembakan Warga Seruyan ke Mabes Polri
Selain menggandeng Komnas Ham dan Kompolnas, tim advokasi juga bakal melaporkan kasus penembakan di Seruyan ke Mabes Polri.
Laporan ke Mabes Polri, kata Dimas, dilakukan karena penanganan kasus di Bangkal, Seruyan, dinilai mandek atau jalan di tempat.
“Teman-teman akan mengupayakan laporan ke Mabes Polri. Nanti untuk detil waktu, tuntutan, isi laporan, nanti waktu teman-teman Bangkal, Seruyan ke Jakarta,” kata Dimas.
Tim advokasi juga telah bertemu dengan keluarga korban dan mendapat kesepakatan untuk mengagendakan advokasi. Upaya ini akan terealisasi dalam waktu dekat.