bakabar.com, CIANJUR - AS (23) pelaku pembunuhan pasangan sejenis mengaku sempat menolak saat diajak berhubungan intim dengan korban yakni Rusmayandi (24). Penolakan tersebut membuat membuat korban marah dan menampar serta mencekik leher tersangka AS.
Hal tersebut diterangkan serta diperagakan tersangka AS pada saat melakukan reka adegan kasus pembunuhan terhadap pasangan sejenisnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Pasangan Sejenis: AS dan Korban Sempat Berpesta Minuman Keras
Adegan tersebut diperagakan tersangka pada adegan ke 18 proses rekonstruksi yang dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pembunuhan,kamar 05 penginapan Sarongge Valley, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Senin (20/03).
"Korban mencekik saya saat itu sambil menindih saya," terang tersangka AS saat melakukan reka adegan di TKP.
Setelah dicekik korban tersangka AS mengaku melawan dengan menendang korban hingga terjengkang lalu membalas mencekik leher korban.
Baca Juga: Tolak Lakukan Hubungan Intim, Pria di Cianjur Bunuh Pasangan Sejenisnya
"Korban saya tendang dan saya balas cekik leher korban,korban sempat melawan hingga sama -sama terjatuh dari kasur," ucap AS menerangkan.
Setelah terjatuh tersangka kembali mencekik leher korban hingga korban tak sadarkan diri.Hal tersebut juga diperagakan tersangka AS pada adegan 20 dan 21 dalam proses rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut.