Pemilu 2024

Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Resmi Layangkan Gugatan

KPU RI telah resmi tidak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Alasannya karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual.

Featured-Image
Denny Indrayana mendatangi Bawaslu RI untuk melayangkan gugatan untuk Partai Ummat. Foto: Denny untuk apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - KPU RI resmi tak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Alasannya karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual.

"Atas keputusan yang tidak adil dan tidak benar demikian, Partai Ummat menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu ke Bawaslu RI," jelas Denny Indrayana, kuasa hukum Partai Ummat, Jumat sore (16/12).

Mengacu aturan perundangan yang berlaku, Jumat tadi siang, Partai Ummat secara resmi melalui tim advokasinya mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut.

Baca Juga: Partai Ummat Ngaku Dicurangi, Integrity Law Siap Advokasi

"Dalam permohonan tersebut, kami menguraikan secara detail dan rinci mengapa Partai Ummat seharusnya lolos dan layak dijadikan peserta Pemilu 2024," jelasnya.

Diajukan juga, sambung Denny, bukti-bukti baik berupa dokumen hukum partai, bukti keanggotaan, termasuk KTP, KTA dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual.

"Selanjutnya kami memohon ke Bawaslu RI untuk dapat memeriksa permohonan tersebut dengan teliti," jelasnya.

Ia berharap keputusan KPU 518 Tahun 2022 dibatalkan. Sekaligus memerintahkan KPU RI untuk menyatakan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

"Selain hal tersebut, perlu juga disampaikan bahwa langkah Partai Ummat ini adalah perjuangan untuk menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berada dalam koridor yang seharusnya, menegakkan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil," jelasnya.

Sebelumnya, pendiri partai, Amien Rais mengendus kejanggalan atas tidak diloloskannya Partai Ummat. Menurut Denny, hanya dengan penegakan pemilu yang tanpa kecurangan, maka pemilu akan menjadi solusi bagi banyak persoalan bangsa saat ini.

Baca Juga: Blak-blakan Denny Alasan Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024

Termasuk, sambung Denny, atas masih maraknya electoral corruption, korupsi kepemiluan, yang tentu saja akan menjadi racun mematikan bagi demokrasi di tanah air.

Denny mencatat bahwa independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 harus dijaga bersama-sama. Agar tak terjatuh menjadi bagian dari strategi pemenangan pemilu untuk kekuatan ataupun kelompok politik tertentu saja.

Menggagalkan atau meloloskan parpol politik peserta pemilu yang didasarkan pada kepentingan di luar pertimbangan aturan hukum, menurutnya tentu sangat berbahaya.

"Partai Ummat yang sekarang menjadi martir dengan penuh semangat akan maju terdepan untuk menjadi pelopor perlawanan dan terus berjuang tanpa henti, agar pemilu di Indonesia benar-benar Jujur, benar-benar adil, tanpa kecurangan," jelas wakil menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY ini. 

Editor


Komentar
Banner
Banner