Pemilu 2024

Partai Ummat Ngaku Dicurangi, Integrity Law Siap Advokasi

Integrity Law kantor hukum besutan Denny Indrayana bersiap mengajukan keberatan atas tak lolosnya Partai Ummat di Pemilu 2024.

Featured-Image
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (paling kanan) mengendus dugaan manipulasi oleh KPU. Foto: Detik.com

bakabar.com, JAKARTA - Integrity Law kantor hukum besutan Denny Indrayana berancang-ancang mengajukan nota keberatan atas tak lolosnya Partai Ummat di Pemilu 2024.

"Kami bergabung dalam tim advokasi hukum Partai Ummat, dan akan mengajukan permohonan keberatan ke Bawaslu RI," jelas Denny Indrayana kepada bakabar.com, Rabu petang (14/12).

Denny sendiri ditunjuk sebagai ketua daripada tim advokasi pada partai besutan politikus senior Amien Rais.

Baca Juga: Partai Ummat Soroti KPU Tak Loloskan Verifikasi Faktual: Diskriminatif!

"Apa alasan keberatan atas putusan KPU tersebut, akan segera disampaikan kepada publik dalam waktu segera," jelas Denny Indrayana.

KPU RI sebelumnya telah resmi menetapkan 17 partai politik nasional yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Namun tak ada nama Partai Ummat.

Baca Juga: Tak Memenuhi Syarat di 2 Provinsi, Partai Ummat Ajukan Nota Keberatan

Dugaan manipulasi kemudian dilontarkan Amien Rais. Lewat unggahan videonya, ketua Majelis Syura Partai Ummat itu memperoleh informasi manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan KPU.

"Kami mendapat informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," ujar Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya, Selasa (13/12).

Editor


Komentar
Banner
Banner