bakabar.com, TANJUNG - Bawaslu Tabalong Ikuti Peluncuran dan Pengenalan Learning Management System (LMS) Bawaslu, Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi.
Bawaslu Republik Indonesia (RI) resmi melaksanakan peluncuran dan pengenalan Learning Management System (LMS) Bawaslu, Rabu (28/5) secara virtual.
Kegiatan ini langsung dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady, Kepala Puslibangdiklat Bawaslu RI Roy Maryuna Siagian dan tenaga ahli Bawaslu RI.
Peserta kegiatan mencakup Ketua dan Anggota beserta Kasek dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Bagja berharap melalui LMS ini dapat menjadi pengembangan pembelajaran terhadap materi-materi yang berkaitan kepemiluan, penegakan hukum pemilu, sistem pemilu dan mekanisme demokrasi.
"LMS ini akan mengelola, mengorganisir, menyimpan dan menyampaikan terkait materi-materi pembelajaran secara online. Sehingga sudah tidak ada lagi pernyataan-pernyataan tidak mengerti penegakan hukum pemilu walau bukan divisinya," ujarnya.
Sebab dalam LMS tersebut telah menyediakan platform terpusat untuk memudahkan jajaran pengawas pemilu mendapatkan akses materi pembelajaran secara online.
Ia berharap kepada seluruh jajaran Bawaslu aktif menghubungi Puslitbangdiklat sehingga dapat meningkatkan berbagai hal. Apalagi Puslibangdiklat Bawaslu RI telah memiliki perpustakaan online dan JDIH yang dapat diakses dengan baik.
"Karena banyaknya bahan ajar dan melalui LMS ini bisa menjadi akselarator untuk jajaran Bawaslu dalam meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi sebagai Pengawas Pemilu," kata Bagja.
Sementara itu,dalam laporannya, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI mengatakan LMS Bawaslu ini bukan sekadar inovasi teknologi tetapi merupakan strategi besar dan jawaban dalam memperkuat kapasitas seluruh jajaran Bawaslu baik di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Latar belakang diluncurkan LMS Bawaslu ini mengingat keterbatasan ruang dan waktu sering kali menjadi kendala pelaksanaan pelatihan secara konvensional.
"Melalui LMS ini akses terhadap materi pembelajaran dapat diberikan secara luas dan merata kepada seluruh pengawas pemilu di berbagai tingkatan tanpa terkendala jarak," jelas Roy.
Terpisah, anggota Bawaslu Tabalong, M Zainudin mengatakan, sesuai arahan pimpinan bahwa pada saat non tahapan Pemilu untuk terus mengembangkan pembelajaran dan pelatihan tentang kepemiluan melalui LMS Bawaslu tersebut.
"Terutama dalam penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM Pengawas Pemilu dengan berbagai pengalaman (Pengawasan Pemilu) yang telah dilewati," kata Zainudin mengutip arahan Koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn J H Malonda.