Banjarmasin Hits

Hadapi Dinamika Pemilu, Bawaslu Tabalong Himpun Isu Penguatan Kelembagaan

Menghadapi dinamika kepemiluan ke depan, Bawaslu Kabupaten Tabalong berupaya menghimpun isu penguatan kelembagaan pengawas pemilu dari berbagai unsur.

Featured-Image
Kantor Bawaslu Tabalong yang berada di Jalan Tanjung Selatan, Keluarahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Foto - Humas Bawaslu Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Menghadapi dinamika kepemiluan ke depan, Bawaslu Kabupaten Tabalong berupaya menghimpun isu penguatan kelembagaan pengawas pemilu dari berbagai unsur.

Salah satunya dengan menyampaikan surat permohonan kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Tabalong terkait isu penguatan tersebut. 

Selain kepada jajaran forkopimda, surat juga disampaikan ke sejumlah organisasi perangkat daerah, instansi, gerakan pramuka, organisasi keagamaan, kepemudaan, kemahasiswaan, dan awak media di daerah setempat.

"Isu penguatan yang diberikan dapat meliputi aspek penguatan kelembagaan, pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, penegakan hukum pemilu, teknologi dan informasi pengawasan pemilu, partisipasi publik dalam pengawasan pemilu, atau lainnya," kata Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, Senin (10/11).

Mahdan bilang walaupun saat ini non tahapan pemilu, eksistensi Bawaslu dalam menegakkan demokrasi harus tetap berjalan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sesuai arahan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, setiap Bawaslu Kabupaten Kota perlu melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja Bawaslu.

"Termasuk di Tabalong. Rencananya sebagai narasumber Ketua Komisi II DPR RI dan pegiat pemilu atau akademisi, dengan sejumlah peserta kegiatan dari berbagai unsur," kata Mahdan.

Kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu ini diselenggarakan, selain untuk meningkatkan kapabilitas kelembagaan, memperkuat koordinatif, juga mendorong kolaborasi yang lebih efektif dengan pemangku kepentingan.

"Melalui kegiatan ini diharapkan lahir rumusan strategis dan rekomendasi pengembangan kelembagaan pengawas pemilu yang responsif terhadap tantangan pemilu ke depan," ujarnya.

Sembari persiapan kegiatan penguatan kelembagaan tersebut, Bawaslu Tabalong perlu menghimpun dan menganalisis ragam isu penguatan kelembagaan dari sejumlah pihak terkait. 

Sebagai lembaga yang diberi mandat konstitusional untuk mengawasi pemilu, Jajaran Bawaslu tidak hanya bertugas memastikan proses pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

"Namun Bawaslu juga berkewajiban memperkuat kapasitas kelembagaan agar semakin adaptif terhadap dinamika kepemiluan," pungkas Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Datin, Bawaslu Tabalong.

Editor


Komentar
Banner
Banner