Banjarmasin Hits

Bersama Mahasiswa dan Jurnalis, Bawaslu Tabalong Diskusi Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan diskusi bersama mahasiswa dari BEM STIA Tabalong, BEM STIT Tabalong dan sejumlah jurnalis.

Featured-Image
Bawaslu Tabalong menggelar ngabuburit pengawasan dan diskusi demokrasi bersama mahasiswa dan jurnalis. Foto - bakabar.com/M Al Amin

bakabar.com, TANJUNG - Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan diskusi bersama mahasiswa dari BEM STIA Tabalong, BEM STIT Tabalong dan sejumlah jurnalis.

Selain itu juga diikuti PC PMII Kabupaten Tabalong, HMI Cabang Tabalong, Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Tabalong, 
Diskusi santai itu dilakukan saat menggelar Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 di aula Bawaslu setempat.
Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong,Taberani, mengatakan,  kegiatan ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan tugas pengawasan meskipun saat ini berada pada masa non tahapan pemilu.
“Kami tegaskan Bawaslu Tabalong terus bekerja dan berfungsi mengawasi pelaksanaan pemilu di masa non tahapan," ucapnya, Jumat (6/3/2026).
Menurut Taberani, fungsi pengawasan yang saat ini pihaknya lakukan di antaranya dengan melaksanakan konsolidasi demokrasi, koordinasi kepada instansi terkait kepemiluan, penguatan kapasitas jajaran.
"Termasuk pengawasan PDPB, peningkatan hubungan antar lembaga, serta pengawasan partisipatif. Ini bukti bahwa Bawaslu terus bekerja untuk menjaga demokrasi,” bebernya.
Selain itu, lanjut Taberani,  berbagai kegiatan pada masa non tahapan merupakan bagian dari langkah strategis untuk mempersiapkan pengawasan pemilu di masa yang akan datang.
“Kegiatan Bawaslu pada non tahapan merupakan rangkaian aktivitas strategis yang tetap dijalankan secara berkesinambungan sebagai salah satu persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya," terangnya.
"Kita perlu menyiapkan jajaran dengan meningkatkan profesionalitas dan integritas serta upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu yang akan datang,” tandas Taberani.
Pada sesi diskusi Bawaslu Tabalong juga menyampaikan materi mengenai penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.  
Materi disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Muhammad Zainudin.
Zainudin bilang Bawaslu memiliki mekanisme dan kewenangan dalam menindaklanjuti berbagai laporan maupun temuan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan seperti ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, mengenai peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran serta menyelesaikan sengketa proses pemilu, sehingga masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya demokrasi,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong, Agus Salim, menekankan pentingnya membangun demokrasi yang sehat dan setara melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat, terutama generasi muda.
Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat sekaligus memutus praktik-praktik yang merusak demokrasi, seperti politik uang.
"Mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta memutus mata rantai praktik money politik di tengah masyarakat," katanya.
Sebelumnya, dalam rangkaian ngabuburit pengawasan, Bawaslu Tabalong melakukan pembagian takjil kepada masyarakat di sekitar mereka sebelum melakukan diskusi interaktif atau talk show sembari menunggu waktu berbuka puasa. 
Editor


Komentar
Banner
Banner