bakabar.com, BEKASI - Pemandangan tak elok terlihat di Bekasi. Ada rumah rumah-rumah warga yang aksesnya tertutup tembok.
Pemandangan itu ada di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara. Total ada sepuluh rumah warga yang tertutup tembok beton sepanjang 40 meter. Akses jalan mereka hanya selebar 30 centimeter.
Tembok beton itu setinggi 30 meter. Dibangun oleh pemilik lahan yang memenangkan sengketa tanah di perumahan itu.
Baca Juga: Polda Metro Masih Selidiki Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi
Pemilik lahan itu sebenarnya warga setempat. Dia tinggal satu RW dengan sepuluh rumah yang terhalang tembok.
Salah satu warga terdampak, Rudianto (33) mengatakan, ia telah tinggal di wilayah tersebut sejak akhir 2019 lalu. Dirinya membeli rumah dari tangan kedua.
Sejak awal, ia mengaku tak menaruh curiga kepada penjual rumah. Sebab, dirinya melihat banyak warga yang sudah tinggal di lingkungan itu cukup lama.
Baca Juga: Produsen Ganja Sintetis Bekasi Dibekuk, Barbuk Setara Rp1,9 Miliar
"Pas teken kontrak kami gak dapat informasi apa-apa, kalau tau (tanah sengketa) mungkin gak ambil disitu,” kata Rudianto, Senin (26/6) sore.
Setelah 6 bulan tinggal di perumahan Green Village, dirinya mendapat kabar dari tetangga sekitar bahwa akses jalan rumah yang dihuninya berstatus sengketa.
"Setelah masuk sekitar 6 bulan, 2020. Kebetulan warga sekitar ada event bulanan saya sebagai pribadi orang baru di sini sambil beradaptasi dan (baru tau) ada kasus sengketa itu,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Sindikat Internasional Perdagangan Ginjal di Bekasi
Akibat penutupan akses jalan pada 10 rumah warga itu, Rudianto menyebut kini jalan tersebut bahkan tak bisa dilewati motor. Hanya bisa untuk pejalan kaki.
"Sepuluh rumah yang ada bisa parkir di kantong-kantong taman. Kami boleh parkir disitu,” ujarnya.
Sementara itu, dirinya bersama dengan sembilan warga lain yang terdampak juga tengah menempuh jalur hukum untuk menemukan solusi terbaik dari permasalahan tersebut.