Perdagangan Organ Manusia

Polda Metro Masih Selidiki Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengaku masih menyelidiki dan melakukan pengembangan kasus penjualan organ tubuh berjaringan internasional di Bekasi

Featured-Image
Penampakan rumah kontrakan di Bekasi yang diduga menjadi tempat penampungan ginjal (Foto: apahabar.com/Mae Manah)

bakabar.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengaku masih menyelidiki dan melakukan pengembangan kasus penjualan organ tubuh berjaringan internasional di Bekasi, Jawa Barat.

Karyoto menyebut Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya segera memberikan perkembangan kasus.

“Tunggu Dirkrimum (Direktur Kriminal Reserse Umum),” kata Karyoto di Jakarta, Jumat (23/6).

Baca Juga: Polisi Dalami Sindikat Internasional Perdagangan Ginjal di Bekasi

Dia berharap pihaknya segera menuntaskan kasus dengan upaya pengembangan yang hingga kini maish dilakukan.

"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," katanya.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan penanganan kasus jual organ tubuh di Bekasi masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Kesaksian Ketua RT Soal Kontrakan Tarumajaya Jadi Tempat Penampungan Ginjal

“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan.

Editor


Komentar
Banner
Banner