Borneo Hits

Pemkot Banjarbaru Gercep Selesaikan Sengketa Lahan di SDN 2 Laura

Pemkot Banjarbaru bersama DPRD bergerak cepat menindaklanjuti sengketa lahan yang menghambat pembangunan dan perluasan fasilitas belajar di SDN 2 Laura

Featured-Image
Jajaran Pemkot dan Komisi I DPRD Banjarbaru ketika mengunjungi SDN 2 Landasan Ulin Utara. Foto: bakabar,com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Pemkot bersama DPRD Banjarbaru bergerak cepat menindaklanjuti sengketa lahan yang menghambat pembangunan dan perluasan fasilitas belajar di SDN 2 Landasan Ulin Utara (Laura).

Permasalahan sengketa tanah mencuat kembali sejak 2014, setelah pihak sekolah berencana melakukan pelebaran bangunan untuk menambah jumlah ruang belajar.

Namun upaya itu terhenti, karena diketahui lokasi tanah dan area sekitar masih masih menjadi objek sengketa. Juga melibatkan sejumlah pihak, termasuk salah satu yang menonjol bernama H Riza.

Lurah Landasan Ulin Utara, Aulia Arief Dayani, menjelaskan polemik tersebut sebenarnya sudah lama terjadi dan telah ditangani Pemkot bersama Komisi I DPRD Banjarbaru.

Dalam pertemuan terakhir, Kamis (31/7) lalu, dihadirkan berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan, kecamatan, kelurahan, pengawas sekolah, hingga kepala sekolah pertama yang merintis pendirian SDN 2 Laura.

“Permasalahan terjadi karena sejak awal tidak terdapat bukti tertulis resmi, hanya pernyataan lisan soal hibah lahan. Lantas setelah ditelusuri, ternyata tanah sekeliling termasuk juga sekolah adalah tanah sengketa,” ungkap Aulia, Sabtu (2/8).

Sementara Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari, mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait kepemilikan lahan tersebut.

Menindaklanjuti putusan MK, Pemkot dan DPRD Banjarbaru sepakat membentuk tim kecil yang terdiri dari Komisi I, Dinas Pendidikan, Bagian Aset, Camat, Lurah, dan sekolah untuk segera berkoordinasi dengan pemilik lahan sah.

“Tim akan mencari titik temu dengan H Riza agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan secara sah untuk kelangsungan proses belajar mengajar di SDN 2 Laura,” jelas  Ririk.

Meski rombongan belajar (rombel) kelas 3 di SDN 2 Laura sudah mendapat bantuan meja dan kursi dari Dinas Pendidikan, murid masih harus belajar di aula sekolah yang disekat menggunakan triplek.

Sementara para orang tua tetap bersikeras menyekolahkan anak mereka di SDN 2 Laura dengan alasan dekat dengan rumah, meski telah dijelaskan bahwa kondisi ruang belajar belum memadai.

"Tentunya kondisi sekolah tidak efektif, sehingga penyelesaian lahan menjadi hal yang mendesak, Kami tidak menutup mata dan berkomitmen mencari solusi terbaik agar anak-anak tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Ririk.

Editor


Komentar
Banner
Banner