Tahanan Tewas

Tahanan Cabul Tewas di Depok: Polisi Bantah Soal Uang Kamar

Kasus tewasnya tersangka asusila di ruang tahanan Polres Metro Depok menimbulkan prasangka. Ada yang menduga ia dikeroyok terkait uang kamar tahanan.

Featured-Image
Wakasat Reskrim Polsek Metro Depok, AKP Nirwan Pohan.

bakabar.com, DEPOK - Kasus tewasnya tersangka asusila di ruang tahanan Polres Metro Depok menimbulkan prasangka. Ada yang menduga ia dikeroyok terkait uang kamar tahanan.

Namun hal tersebut dibantah Wakasat Reskrim Polres MetroDepok, AKP Nirwan Pohan. Ia menyebut, dari hasil penyelidikan tak ada yang menyebutkan uang kamar.

"Kita juga sempat dapat isu itu entah dari siapa. Tapi setelah kejadian itu saya ikut sampai ke pemakaman, saya ikut dengan istrinya dan keluarga, sempat saya konfirmasi tapi tidak ada (uang kamar), dari istri," katanya, Selasa (11/7) siang.

Baca Juga: Tahanan Tewas di Polresta Banyumas, Kuasa Hukum: Kekerasan Pemicu Luka Dalam!

Dia menyatakan tak tahu siapa yang menyebar seperti itu. Bahkan ketika menegaskan ke istri dan kakak korban, tidak ada soal uang kamar.

Kata Nirwan, saat pengeroyokan terhadap korban tak ada suara-suara mencurigakan.

"Mereka biasa nyanyi-nyanyi segala macam, tidak ada suara mencurigakan," katanya.

Selain itu, kamar tahanan korban berada paling belakang. Sementara penjagaan di depan.

"Di sana ada empat kamar tahanan dengan 84 penghuni. Ruang tahanan itu kan kecil, di sana ada aula, musala dan saat kejadian kamar tahanan itu tidak dikunci. Agar mereka melakukan ibadah dan aktivitas lainnya," papar Nirwan.

Baca Juga: Kompolnas Desak Kapolres Tanjung Perak Diperiksa soal Tahanan Tewas di Rutan

Kejadian pengeroyokan berdasarkan keterangan pelaku, dilakukan menjelang Ashar. Sekitar pukul 14.30 WIB.

"Penjagaan ada, saat kejadian semua lengkap hadir, cuma karena di ruang tahanan itu biasa ada yang mengobrol, nyanyi-nyanyi, jadi suara tidak terpantau tidak ada suara mencurigakan," terangnya.

Dari pihak keluarga korban, sambung Nirwan, hanya meminta pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Nanti para tersangka disidangkan dengan kasus masing-masing. Setelah kami lakukan pemberkasan juga itu dikenakan pasal tambahan terkait penganiayaan. Ini proses lagi," lanjutnya.

Baca Juga: Kasus Tahanan Tewas di Surabaya, Pengamat: Pelaku Harus Dihukum Berat

Nirwan membantah ada keterlibatan aparat terkait penganiayaan tersebut. Ia memastikan murni ulah tahanan. Motifnya karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Biar ingat saja. Korban yang tewas di kamar tahanan ini adalah AR (50). Ia adalah tersangka pencabulan atas anak kandungnya sendiri.

Editor


Komentar
Banner
Banner