Kasus Tahanan Tewas

Kompolnas Desak Kapolres Tanjung Perak Diperiksa soal Tahanan Tewas di Rutan

Kompolnas soroti kasus tahanan Polres Tanjung Perak Surabaya yang meninggal dianiaya tahanan lain

Featured-Image
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Tribun

bakabar.com, SURABAYA - Seorang tahanan Polres Tanjung Perak Surabaya, Abdul Kadir (45) ditemukan tewas, Jumat (28/4) karena dianiaya oleh tahanan lainnya. Kasus ini pun menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengungkapkan pihaknya sangat menyesalkan atas meninggalnya meninggalnya Abdul Kadir. Kompolnas berharap proses penyidikan kasus terhadap 13 tahanan itu dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation.

“Sehingga hasilnya valid dan disampaikan secara transparan kepada keluarga korban maupun publik,” kata Poengky saat dihubungi bakabar.com, Kamis (1/6). 

Baca Juga: Kasus Tahanan Tewas di Surabaya, Pengamat: Pelaku Harus Dihukum Berat

Poengky mendesak pemeriksaan tidak hanya berhenti pada keempat polisi yang sebelumnya disebut lalai menjaga tahanan, melainkan perlu dilakukan juga kepada Kapolres Tanjung Perak Surabaya.

“Sebab Kapolres harus bertanggung jawab atas Polres yang dipimpinnya," jelasnya.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim menduga ada kelalaian yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana hingga membuat seorang tahanan meninggal dunia.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Perkembangan Kasus Meninggalnya Tahanan Polres Tanjung Perak

Karena itu, imbuh Poengky, dia berharap akan ada tindakan hukum yang tegas terhadap kasus ini agar ada efek jera. Baik bagi anggota polisi lain maupun sesama tahanan.

“Karena anggota Polri harus tunduk pada 3 sanksi, yaitu sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi disiplin,” tandas Poengky.

Rutan Melebihi Kapasitas

Kompolnas menduga tewasnya Abdul Kadir disebabkan adanya fenomena ruang tahanan yang melebihi kapasitas penghuni. Kondisi tersebut secara tidak langsung memicu terjadinya gesekan antar tahanan.

“Karenanya, kami berharap ada kebijakan penahanan yang selektif,” paparnya kepada bakabar.com.

Poengky juga berharap pengawasan ruang tahanan ke depan dapat dilakuan  lebih baik lagi. Misalnya ada patroli yang dilakukan satu jam sekali, penggunaan CCTV 24 jam, hingga memperbanyak pemasangan lampu-lampu penerangan di lorong-lorong dan sel tahanan.

Baca Juga: Tahanan Polres Tanjung Perak Tewas, Keluarga Desak Tersangka Segera Disidang!

Sampai hari ini, sudah ada 13 tahanan lain yang sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan. Berkas penyidikan ketiga belas tahanan itu kabarnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim (Kejati).

Kemudian, sebanyak 4 polisi diperiksa karena diduga lalai menjaga tahanan. Kini, keempat polisi itu menunggu proses sidang etik.

Editor
Komentar
Banner
Banner