Ruko Bermasalah

Surat Pembongkaran Sudah Diterima Pemilik Ruko, Penertiban Siap Dilakukan!

Puluhan pemilik ruko bermasalah di Pluit sudah menerima surat terkait pembongkaran ruko mereka. Harapannya penertiban yang akan dilakukan berjalan aman.

Featured-Image
Ruko yang serobot fasum di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/5). (Foto: apahabar.com/Ryan)

bakabar.com, JAKARTA - Puluhan pemilik ruko yang menyerobot bahu jalan di area Ruko Niaga, RT 11/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara sudah menerima surat dari pihak Kelurahan Pluit.

Surat tersebut berisi permintaan dari pihak Kelurahan Pluit mewakili Pemprov DKI Jakarta agar para pemilik ruko harus bersiap-siap terkait pembongkaran area bangunan yang melanggar aturan.

"Adanya surat dari pihak Kelurahan Pluit terkait dengan imbauan. Artinya di situ diminta kepada seluruh pemilik ruko untuk berbenah diri dalam rangka persiapan untuk dilakukan penertiban," kata Ketua RT 11/03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya ditemui, Sabtu (20/5).

Baca Juga: Dinas DCKTRP Jakut Ungkap Landasan Hukum untuk Pembongkaran Ruko di Pluit

Dengan adanya surat dari kelurahan sekaligus surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek), Riang berharap para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan untuk mematuhi segala ketentuan yang ada, yang tertulis di dalam surat yang telah disampaikan.

"Saya juga berharap agar penertiban dan perapihan ini dapat dilakukan secara mandiri. Tidak dengan tindakan-tindakan yang represif," ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Jakarta Utara Panggil Jakpro Terkait Masalah Ruko di Pluit

Berdasarkan pantauan di lapangan, Pemerintah Kota Jakarta Utara kini sudah memberi tanda batas dengan cat semprot pada sedikitnya 20 ruko yang melanggar aturan di area Ruko Niaga Pluit, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pemberian tanda batas tersebut sebagai tindak lanjut terhadap Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Editor


Komentar
Banner
Banner