Pemerasan KPK

Supervisi ke KPK Belum Dijawab, Polda Metro: Penyidikan Tak Terhambat

Meski supervisi penyidikan belum mendapat jawaban dari KPK, Polda Metro menegaskan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri.

Featured-Image
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Meski supervisi penyidikan belum mendapat jawaban dari KPK, Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak akan terhambat.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan sampai saat ini tim penyidik masih menunggu respons dari dua surat yang telah dilayangkan ke KPK untuk meminta supervisi penanganan dari penyidikan.

"Kita masih menunggu jawaban supervisi ke KPK. Tapi itu sama sekali tidak mengganggu atau menghambat jalannya penyidikan," kata Kombes Pol. Ade kepada awak media, Sabtu (28/10).

Baca Juga: Polda Metro Periksa 55 Saksi Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri

Kombes Ade mengatakan bahwa permintaan supervisi penanganan a quo kepada KPK mengartikan penyidik Polda Metro Jaya benar-benar melakukan  transparansi penyidikan dari kepolisian.

"Ini merupakan bentuk transparansi penyidik ini dengan mengirim surat kepada pimpinan KPK untuk menugaskan deputi koordinasi melakukan supervisi penanganan kasus dan ini salah satu tugas dari KPK," ujarnya.

Perlu diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya sempat menyurati KPK berkaitan dengan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.

Baca Juga: Kans Firli Bahuri Jadi Tersangka, KPK Bilang Begini

Isi surat tersebut berisi Polda Metro Jaya yang meminta supervisi kepada KPK. Namun mereka mengaku tidak menerima balasan dari surat tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat serupa namun kali ini dikirim ke Dewas KPK.

Saat ini kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KLK terhadap SYL saat masih menjabat sebagai Mentan RI sudah naik tingkat ke tahap penyidikan.

Editor


Komentar
Banner
Banner