bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang akan menghadiri pemanggilan pemeriksaan terkait kasus penistaan agama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani yang menjelaskan Panji Gumilang siap memenuhi panggilan penyidik.
“Adapun yang bersangkut sudah berada di Jakarta, dan bersedia untuk dilaksanakan pemeriksan penyelidikan,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Ponpes Al-Zaytun Akan Dievaluasi Menyeluruh
Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan Panji akan memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB.
“Adapun yang bersangkutan (Panji Gumilang) menyampaikan (akan hadir) sekitar Pukul 13.00-14.00 WIB, akan berada di Bareskrim” tutur Jenderal bintang satu itu.
Djuhandhani menjelaskan pemanggilan pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait dengan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Yang bersangkutan saat ini kita (minta) klarifikasi dalam rangka penyelidikan, di mana penyelidikan terkait (kasus) penistaan agama yang dilaporkan,” imbuhnya.
Baca Juga: Santri Al-Zaytun Tetap Bisa Belajar Jika Ada Penindakan Hukum
Di samping itu, ia menjelaskan pihaknya juga telah memintai keterangan dari beberapa saksi-saksi ahli dalam memperdalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemanggilan Panji Gumilang dijadwalkan jam 09.00-10.00 WIB.
"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami undang jam 09.00-10.00 WIB untuk klarifikasi," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani