Skandal Firli Bahuri

Firli Diperiksa 3 Jam oleh Penyidik, Lengkapi Berkas Pemeriksaan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri selesai diperiksa penyidik di gedung Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 12.10 WIB, Jumat (19/1).

Featured-Image
Romli Tantang Penyidik Temukan Harta Firli dari Hasil Kejahatan. Foto dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri selesai diperiksa penyidik di gedung Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 12.10 WIB, Jumat (19/1). Firli diperiksa selama 3 jam terkait kasus pemerasan dan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, Firli tiba di lobi Bareskrim Polri pada pukul 08.45 WIB, didampingi kuasa hukumnya. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik terkait dengan dugaan pemerasan dalam rangka pemenuhan berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa.

Saat ditanya awak media terkait kondisi kesehatannya, ia hanya menjawab singkat. Firli juga mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sentil Yusril Ihza Mahendra soal Firli Bahuri

"Kita ikuti aja, kondisi sehat," kata Firli menjelang pemeriksaan, Jumat (19/1).

Setelah memeriksa Firli, penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim segera melengkapi berkas perkara tersebut. Baru kemudian mengirimkannya kembali ke kejaksaan.

Berbeda pada saat kedatangan, Firli justru keluar melalui pintu Sekretariat Umum (Setum) yang masih berada di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan. Firli irit bicara usai diperiksa.

Baca Juga: [VIDEO] Yusril Ihza Mahendra Saksi Meringankan Firli Bahuri

Firli bergegas masuk ke dalam mobil Fortuner hitam dengan nopol B-1890-TJV. Mobil itu kemudian melaju meninggalkan kompleks Mabes Polri.

Ini adalah pemeriksaan keenam bagi Firli. Dua pemeriksaan sebelumnya, saat ia masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Kemudian berlanjut pada pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1). Meski telah diperiksa sebanyak 6 kali, Firli belum juga ditahan.

Editor
Komentar
Banner
Banner