bakabar.com, JAKARTA - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan bagi Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri. Yusril bersedia menjadi saksi lantaran pasal yang ditujukan kepada Firli terlalu sensitif.
Yusril datang di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024, pukul 09.50 WIB. Namun ia tidak lama di situ, karena pemeriksaannya dijadwalkan bertempat di gedung Bareskrim Polri.
Sebelum berangkat ke gedung Bareskrim, Yusril membeberkan dirinya menyiapkan keterangan tertulis kepada penyidik. Keterangannya sebagai bagian dari pernyataan saksi yang meringankan Firli Bahuri.
Video Journalist: Daffaldi
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak