bakabar.com, JAKARTA - Suami dari penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud mangkir tanpa alasan saat dipanggil tim penyidik KPK.
Sirajuddin dipanggil KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Senin (9/10) kemarin.
"Sirajuddin Machmud (Swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (10/10).
Baca Juga: Dalami Korupsi Gereja di Mimika, KPK Panggil Suami Zaskia Gotik
Tak hanya Sirajuddin, saksi lainnya Roni Usman (Swasta) juga mangkir dalam pemanggilan oleh tim penyidik KPK. Hal itu membuat tim penyidik secara tegas mengingatkan kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan KPK.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," ujarnya.
Baca Juga: Resmi! Ada 4 Tersangka Baru Korupsi Gereja di Mimika
Meskipun dua saksi mangkir, KPK mengaku telah memeriksa saksi lainnya yakni Handry Tuwaidan.
"Handry Tuwaidan (Swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh tersangka BW dengan memanipulasi beberapa laporan hasil pekerjaan dari proyek pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika," jelasnya.
Baca Juga: KPK: 5 ASN-Swasta Berstatus Tersangka Korupsi Gereja di Mimika
Sebelumnya, KPK resmi menahan empat tersangka baru perkara dugaankorupsi gereja Kingmi Mile di Kabupaten Mimika, Papua.
"Atas kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka keempat tersangka," ujar kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (22/9).
Adapun keempat tersangka di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mimika Totok Suharto, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima Gustaf Urbanus Patandianan.
Kemudian, Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya. Dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.
"Tim penyidik menahan tersangka BW, tersangka AY, tersangka GUP dan tersangka TS," lanjutnya.
Penangkapan terhadap keempat tersangka adalah pengembangan dari kasus yang sama yang menjerat Bupati Kabupaten Mimika periode 2014-2019 dan 2019-2024 Eltinus Omaleng.