Skandal Korupsi Gereja

Resmi! Ada 4 Tersangka Baru Korupsi Gereja di Mimika

KPK resmi menahan empat tersangka baru terkait perkara dugaan korupsipembangunan gereja Kingmi Mile di Kabupaten Mimika, Papua.

Featured-Image
Penetapan empat tersangka baru kasus korupsi gereja di mimika. Foto: apahabar/Lenny

bakabar.com, JAKARTA - KPK resmi menahan empat tersangka baru perkara dugaankorupsi gereja Kingmi Mile di Kabupaten Mimika, Papua.

"Atas kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka keempat tersangka," ujar kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (22/9).

Adapun keempat tersangka di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mimika Totok Suharto, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima Gustaf Urbanus Patandianan.

Kemudian, Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya. Dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.

"Tim penyidik menahan tersangka BW, tersangka AY, tersangka GUP dan tersangka TS," lanjutnya.

Penangkapan terhadap keempat tersangka adalah pengembangan dari kasus yang sama yang menjerat Bupati Kabupaten Mimika periode 2014-2019 dan 2019-2024 Eltinus Omaleng.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri berkata saat ini sebanyak empat orang tersangka baru sedang diperiksa pihak penyidik.

"4 orang tersangka pengembangan perkara dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (22/9).

Editor


Komentar
Banner
Banner