Nasional

Status Geopark Meratus: Walhi dan Gembuk Pertanyakan Komitmen Daerah

apahabar.com, Banjarmasin- Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan kembali…

Featured-Image
Kampung Batutangga yang berada di lemban Pegunungan Karst Meratus, yang terancam hilang dan tergusur jika aktivitas pertambangan dilakukan PT Mantimin Coal Mining. Foto:Tommy Apriando/Mongabay Indonesia

Gerakan SaveMeratus yang saat ini pihaknya gaungkan bukan hanya sekedar penyelamatan Pegunungan Meratus. Akan tetapi, hal yang lebih besar dan luas lagi, yaitu keberadaan suku Dayak Meratus yang sudah hidup dari zaman bahari, bahkan sebelum NKRI merdeka.

Di luar predikat Geopark, Walhi menyarankan agar negara segera mengakui Wilayah Kelola Rakyat atau Adat, berikut dengan ritual adat dan kepercayaannya di dalammya. Masyarakat adat di sana dinilai masih kurang diakui keberadaannya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Hanif sebelumnya mengatakan, ada 36 geosite dari 10 kabupaten/kota di Kalsel yang akan menjadi bagian dari geopark Pegunungan Meratus, di antara geosite itu adalah Tahura Sultan Adam, Goa Batu Hapu, Bukit Kayangan, dan Air Panas Batu Mandi dengan total luasan Geopark Pegunungan Meratus 328,034 meter kali 9,691,948 meter.

"Nanti akan dibuat badan pengelola atau apapun namanya yang akan mengelola Geopark Meratus dan harus bekerja keras sehingga pada 3 tahun ke depan ketika dilakukan evaluasi penilaian bisa mempertahankan predikat tersebut sehingga bisa meningkat menjadi Geopark Internasional yang di tetapkan oleh UNESCO," pungkas Hanif.

Baca Juga :Kasus Korupsi Ulin Raya: Tiga Saksi Berhalangan Hadir

Reporter : M.Robby
Editor : Fariz



Komentar
Banner
Banner