bakabar.com, BANJARBARU – Pemprov Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan segera menggelar pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Pertemuan tersebut akan membahas usulan penetapan kawasan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Dishut Kalsel akan memberikan pemahaman bahwa keberadaan taman nasional tidak akan menggusur masyarakat adat. Dari belasan ribu hektare kawasan yang diusulkan, terdapat pembagian beberapa zona.
“Masyarakat adat tidak akan terusir, bahkan bisa diberdayakan dalam kawasan taman nasional. Semua proses dilakukan secara partisipatif dan transparan melalui penelitian terpadu yang menjamin hak-hak masyarakat adat terakomodasi," papar Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra, Rabu (20/8).
Kemudian sistem zonasi dalam taman nasional justru memberi ruang bagi masyarakat adat untuk tetap melakukan aktivitas tradisi, budaya atau religi.
Pun masyarakat adat tetap bisa mengelola hutan di zona tradisional maupun zona budaya dan sejarah. Hanya zona inti yang tidak boleh dikelola seperti untuk berkebun.
"Namun masyarakat adat tetap bisa memanfaatkan zona inti untuk berburu, mengambil buah, akar atau bahan pengobatan, tetapi bukan menebang pohon," tutur Fatimatuzzahra.
Rencana pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai Aliansi Meratus di depan Kantor Gubernur Kalsel, Jumat (15/8) lalu. Dalam aksi ini, mereka menyatakan penolakan terhadap rencana penetapan taman nasional di Pegunungan Meratus.