bakabar.com, JAKARTA – Made in China. Hasrat untuk menghujat agaknya masih terbenam di benak segelintir orang, tatkala melihat label bertuliskan demikian terpampang jelas pada suatu barang.
Bukan tanpa alasan, Negeri Tirai Bambu memang sedari dulu terkenal gemar menjiplak produk branded. KW Super, KW Premium, KW 1, KW 2 - begitu sebutan untuk barang tiruan produksi Cina. Entah bagaimana awalnya, yang pasti, hal itu memunculkan stigma bahwa pengguna barang berlabel Made in China adalah mereka yang ingin 'tampil necis dengan dompet tipis.'
Tentu, kebiasaan Cina yang terus-terusan menerapkan prinsip ATM - amati, tiru, modifikasi -
membuat produsen asli dari barang yang dijiplaknya itu naik pitam. Persoalan terkait hak cipta bahkan sampai bergulir di meja hijau, sebagaimana kasus mobil Zotye Auto yang dituntut oleh Range Rover.
Pasal Dibalas Pasal
Perdebatan soal Cina yang nekat plagiat sebagai awal 'inovasi' untuk membuat produk sendiri, ternyata sudah menjadi bola panas sejak tahun 1970-an. Kala itu, ketika Amerika menyepakati hubungan dagang dengan Cina, mereka merasa ada yang tak beres dengan perlindungan hak kekayaan intelektual.