Hot Borneo

Resmi! Lagu Paris Barantai Karya Anang Ardiansyah Kantongi Hak Cipta

Lagu Paris Barantai karya almarhum H Anang Ardiansyah secara resmi mengantongi hak cipta.

Featured-Image
Hak cipta lagu karya mendiang Anang Ardiansyah resmi dipegang ahli waris, Riswan Irfani. Foto-apahabar/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Lagu Paris Barantai karya almarhum H Anang Ardiansyah secara resmi mengantongi hak cipta. 

Hak cipta dipegang oleh ahli waris, Riswan Irfani.

Penyerahan hak cipta dilakukan di Cafe The Panas Dalam Banjarmasin, Minggu (15/1) malam. 

Pengurusan hak cipta sepenuhnya dilakukan  MLS Foundation bersama Legalize.idn, yang merupakan perusahaan jasa pengurusan berbagai perizinan, termasuk HAKI dan hak cipta.

Pembina MLS Foundation, HM Lutfi Saifuddin mengatakan, ini sebagai apresiasi dan penghargaan kepada mendiang H Anang Ardiansyah yang semasa hidup telah banyak berkarya, namun belum sempat mendaftarkan hak cipta.

“Penghargaan terhadap hasil karya seseorang merupakan sebuah keharusan, agar tidak ada pihak lain yang mengambil manfaat dari hasil karya pengarang aslinya,” ucap ketua Komisi IV DPRD Kalsel tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Legalize.idn, M Azmi Saifuddin mengungkapkan, akan terus mensosialisasikan pentingnya hak cipta.

Bahkan, pihaknya siap bekerja sama dengan para pencipta karya seni lainnya di Banua, sebutan Kalsel.

Lantaran mendiang H Anang Ardiansyah sudah tiada, maka dinilai perlu menjaga kepemilikan dan hak pencipta serta ahli waris.

“Kami melakukan perlindungan hak cipta lagu tersebut, dan sudah diserahkan kepada ahli waris sekaligus anak kandung beliau H Riswan,” katanya.

Dalam proses pendaftaran, pihaknya secara intensif melakukan konsultasi dan diskusi dengan Legalize.idn.

Hak cipta tembang H Anang Ardiansyah ini hanya dapat didaftarkan dengan syarat KTP, NPWP dan email yang valid.

Namun lantaran H Anang Ardiansyah sudah meninggal dunia, maka proses pendaftaran dan legalitas administrasi diserahkan kepada Riswan selaku ahli waris.

Diketahui, Legalize.idn berkantor di Kompleks Hayati Residence, Blok B, Nomor 1 Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

Editor


Komentar
Banner
Banner