apahabar.com, BANJARMASIN - Ahli waris lagu-lagu mendiang H Anang Ardiansyah tak ingin plagiasi lagu 'Paris Barantai' terulang.
Atas dasar itulah pihak keluarga sepakat mematenkan kembali sejumlah lagu karya maestro musik Banjar itu.
Dalam waktu dekat hak cipta lagu 'Sanja Kuning' dan 'Pangeran Suriansyah' diurus."Kita tak ingin plagiasi serupa terulang," harap Riswan Irfani, anak dan ahli waris lagu-lagu mendiang H Anang Ardiansyah.
Terkait lagu Wali Songo yang diciptakan Ahans Mahabi atau Gus Ahans, ujar Riswan, sudah ada titik temu."Pihak Gus Ahans masih melakukan perhitungan pembagian royalti," ujarnya, Sabtu (27/1).
Bahkan dalam postingan baru lagu 'Wali Song' di YouTube sudah menyertakan nama Riswan Irfani.
Baca Juga: Viral Lagu Paris Barantai Ciptaan Anang Ardiansyah Dijiplak, Ahli Waris Angkat Bicara
Ditambahkan Muhammad Azmi Saifuddin, kuasa hukum keluarga mendiang H Anang Ardiansyah mengakui ada itikad baik dari Ahans Mahabi.
Ia pun mengimbau kepada seluruh musik agar tak melakukan hal serupa."Seluruh musisi wajib mengetahui sejumlah karya almarhum Anang Ardiansyah," tekannya.
Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Yayasan MLS, Muhammad Lutfi Saifuddin meminta para musisi bisa menghargai karya orang lain."Mari kita tumbuhkan ekosistem seni musik yang sehat dengan saling menghargai karya siapa pun," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel ini.
Diketahui notasi lagu 'Paris Barantai' yang menceritakan perasaan seseorang tentang keindahan kampung halaman itu ditiru tembang 'Wali Songo'.
Adapun lirik lagi Wali Songo diciptakan Ahans Mahabi atau Gus Ahans yang juga seorang pimpinan salah satu pondok pesantren di Wonogiri, Jawa Tengah.
Lagu Wali Songo sendiri dapat dengan mudah disimak melalui YouTube. Terdapat dua versi, salah satunya dinyanyikan Ning Umi Laila.