bakabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar sedianya telah mencoba untuk mengundang Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Itu menanggapi adanya sejumlah somasi ke Haris sebelum akhirnya kasus ini bermuara ke meja hijau. Sejatinya, undangan guna klarifikasi atas tuduhan keterlibatan Luhut dalam suatu pertambangan di Papua. Namun semua inisiatif itu diungkapkan Haris, bak cinta bertepuk sebelah tangan.
"Termasuk ngajak pertemuan untuk mendiskusikan, tapi dia (Luhut) tidak hadir waktu itu, tidak ada Jawaban juga, karena mereka mintanya minta maaf waktu itu," kata Haris, saat ditemui awak media, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Senin (3/4).
Baca Juga: [FOTO] Haris Azhar-Fatia Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim
"Dua kali (undangan). Pertama jawaban somasi pertama, kedua jawab somasi kedua sekaligus mengajak pertemuan. Kita udah dateng di lokasi pertemuan, tapi bertepuk sebelah tangan," lanjutnya.
Melihat kenyataan yang tidak terbalaskan itu dan akhir prahara dugaan pencemaran nama baik di pengadilan, Haris merasa bahwa justru pihaknya merasa dirugikan.
Berbagai dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) didalam persidangan, Haris justru merasa sedang difitnah.
Baca Juga: Haris Azhar-Fatia Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim: Kami Siap!
"Ada banyak dakwaan yang menurut saya justru fitnah itu, dakwaannya banyak yang tidak sesuai keterangan dan juga bukti yang pernah dilakukan dalam proses penyidikan," jelasnya.
Meski demikian, ketika dikonfirmasi mengenai sejumlah contoh pemfitnahan tersebut, Aktivis HAM tersebut enggan menyampaikan contohnya. Ia menyebut akan dibuka dalam persidangan selanjutnya.
"Nanti lah, rahasia dagang itu. Itu nanti muncul di pembelaan kami dua minggu lagi, saya dan Fatiah akan melawan dengan cara yang benar," tukasnya.