Pembunuhan Brigadir J

Soal Uang Ratusan Juta di Brigadir J dan Bripka RR, Sambo: Bukan Uang Mereka!

Ferdy Sambo buka suara perihal uang ratusan juta yang ada di rekening Bripka RR dan Brigadir J

Featured-Image
Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jaksel

bakabar.com, JAKARTA - Ferdy Sambo buka suara perihal uang ratusan juta yang ada di rekening Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Brigadir J. Ia mengatakan bahwa uang ratusan juta itu adalah miliknya.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yoshua bukanlah uang mereka. Tapi itu uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11).

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh sang istri yang juga menjadi terdakwa, yaitu Putri Candrawathi. Putri mengatakan bahwa rekening milik Bripka RR dan Brigadir J itu dipergunakan untuk keperluan keluarga mereka.

"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di cabang Cibinong, karena saya adalah nasabah Cibinong," ungkap Putri.

Baca Juga: Sambo Blakblakan Keterlibatan Komjen Agus di Tambang Ilegal Kaltim

Selanjutnya, Putri menjelaskan bahwa rekening yang digunakan oleh Brigadir J untuk keperluan kas di Jakarta, sedangkan rekening atas nama Bripka RR untuk keperluannya selama di Magelang.

"Untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta, sedangkan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa diprint atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang keperluan keluarga kami," kata Putri.

Baca Juga: JPU Tunjukkan Pistol HS Milik Ferdy Sambo, Kroscek Mantan Ajudan Soal Jenis Senjata

Sebelumnya, seorang saksi yang merupakan pegawai bank dihadirkan pada hari ini untuk memberikan kesaksian. Ia menceritakan bagaimana cara Ricky Rizal alias Bripka RR 'menguras' uang di rekening Brigadir J atas perintah atasannya, Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

"Rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk, pemindahan dari rekening atas Nopriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta, sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi totalnya Rp 200 juta,' ujar pegawai bank bernama Anita Amalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11).

Pemindahan uang tersebut dijelaskannya terjadi pada tanggal 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah kejadian penembakan di Duren Tiga.

Editor


Komentar
Banner
Banner