Skandal Ekspor Nikel

Soal Ekspor Ore Nikel Ilegal, Luhut Perintahkan Firli: Usut Sumbernya

KPK menemukan ekspor ore nikel Ilegal sebanyak 5,2 ton ke China.

Featured-Image
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - KPK menemukan ekspor ore nikel ilegal sebanyak 5,2 ton ke China. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pengusutan perkara itu bukan hal sulit.

"Pak Firli beri tahu saya, saya bilang 'usut dari pada sumbernya'. Itu tidak susah," kata Luhut di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7).

Sebab, ia menilai, sistem digitalisasi yang telah dilakukan bakal membawa penelusuran pihak penegak hukum.

Baca Juga: KPK Mengeluh Soal Pelabuhan Tikus: Luhut Juga Pusing

Terlebih Ketua KPK, Firli Bahuri, kata ia, telah langsung melakukan penelusuran terkait ekspor ore nikel illegal itu ke China.

"Wong gampang itu karena kita sudah punya ekosistemnya. Tunggu tanggal mainnya," tegas Luhut.

Selain itu Luhut mengatakan, Satgas Laut juga sudah dibentuk untuk mencegah terjadinya penyelundupan serupa. Luhut menyinggung kegiatan penyelundupan acap kali terjadi melalui pelabuhan kecil.

"Satgas Laut sudah kita buat untuk tadi penyelundupan," ujarnya.

Baca Juga: Luhut Minta KPK Benahi Sistem Pencegahan Korupsi

Sebelumnya, KPK mendeteksi adanya ekspor ilegal ore nikel ke China. Ekspor ilegal itu mencapai 5 juta ton ore nikel.

"(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) dari Januari 2020 sampai Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria. 

Editor


Komentar
Banner
Banner