News

KPK Mengeluh Soal Pelabuhan Tikus: Luhut Juga Pusing

KPK mengeluh kesulitan mencegah korupsi di pelabuhan 'tikus'. Kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan; dia juga pusing.

Featured-Image
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - KPK mengeluh kesulitan mencegah korupsi di pelabuhan 'tikus'. Kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan; dia juga pusing.

"Itu masalah kita ramai-ramai. Bukan hanya masalahnya KPK. Saya juga pusing lihat itu karena kita sudah benahi pelabuhan besar, masih ada pelabuhan tikus," katanya di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7) pagi.

Luhut mengatakan pihaknya bersama KPK akan terus melakukan upaya untuk membatasi pelabuhan. Sebagai langkah pencegahan dan penindakan korupsi.

Baca Juga: Luhut Minta KPK Benahi Sistem Pencegahan Korupsi

"Misalnya, penyelundupan palm oil, minyak kelapa sawit itu masih dilakukan. Tapi sekarang dengan pengalaman kita ini, kita sudah mulai batasi dan sangat berkurang dengan signifikan dan seluruh kegiatan itu KPK terlibat," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengeluhkan sulitnya pencegahan korupsi di pelabuhan.

Sebab, banyak entitas dan pihak berkepentingan di pelabuhan yang terdiri dari berbagai macam lembaga dan kelompok. Mulai dari milik pemerintah hingga yang dikelola swasta.

Hal itu dinilai menyebabkan proses administrasi barang di pelabuhan karena barang yang akan masuk, harus lolos administrasi dari satu lembaga ke lembaga lain sehingga memakan waktu lama.

Baca Juga: Net Zero Emission, Menko Luhut: Bisa Lebih Cepat dari Target 2050

"Rumusnya sebetulnya sederhana. Semakin lama dia di pelabuhan, kita semakin percaya korupsinya ada di situ," kata Pahala.

Untuk itu, lanjut Pahala, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) membuat program Jaga Pelabuhan.

“Jadi, nantinya pengusaha hanya sekali bayar dan sekali dilakukan pemeriksaan di pelabuhan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner