Solar Subsidi

Skema Full QR Code, Pengamat: Target Sasaran Harus Jelas

Sejak 22 Juni, Program Subsidi Tepat khususnya untuk solar subsidi sudah memberlakukan skema full QR Code.

Featured-Image
Pertamina tidak segan menindak tegas apabila menemukan SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk BBM subsidi. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA  - Sejak 22 Juni, Program Subsidi Tepat khususnya untuk solar subsidi sudah memberlakukan skema full QR Code. Dengan demikian, sudah 100% transaksi solar subsidi di seluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code.

Menanggapi pemberlakukan skema full QR Code untuk pembelian solar subsidi di seluruh wilayah Indonesia, pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai kebijakan itu perlu dipersiapkan secara matang.

Salah satunya terkait dengan target sasaran. Dengan penetapan target yang jelas, kata Fahmy, pihak-pihak yang berhak untuk mendapatkan bbm subsidi seharusnya diprioritaskan. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat menjadi menjadi tepat sasaran

"Misalnya yang boleh beli bbm subsidi itu adalah kendaraan angkutan umum, angkutan pengadaan barang, misalkan truk atau transportasi massal yang temasuk misalkan grab dan seterusnya," ujar Fahmy kepada bakabar.com, Selasa (27/6).

Baca Juga: Gunakan QR Code untuk Solar Subsidi, Pengamat: Tidak Tepat Sasaran

Selain itu, ia mengusulkan, jika tetap dengan kebijakan QR Code, maka pengguna yang tidak memiliki handphone bisa diantisipasi dengan memberikan kartu khusus. Kartu yang bisa digunakan saat melakukan transaksi pembelian solar subsidi.

"Nah seharusnya QR Code tidak harus menggunakan handphone, maka bisa juga mereka yang berhak dengan menggunakan data dari kementerian sosial dan kemudian dia diberikan kartu. Nah kartunya bisa juga nanti disitu ada QRnya, jadi bisa digunakan untuk membeli di SPBU," ujar Fahmy.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu, menurut Fahmy, mereka harus beralih dari bbm subsidi kepada bbm non subsidi seperti menggunakan pertamax dan jenis lainnya. Dengan cara itu, penggunaan BBM subsidi menjadi lebih terkontrol dan tujuan agar penerima manfaat lebih tepat sasaran bisa tercapai.

"Nah selama ini, ini kan tidak ada suatu pembatasan yang sangat jelas gitu, yang diperlakukan tadi, misalkan dalam perpres atau apa. Disitu hanya disebutkan misalkan untuk solar truk beroda empat dan juga truk roda selebihnya itu harus membeli solar yang non subsidi itu," tuturnya.

Baca Juga: Beli Solar di SPBU Harus Pakai QR Code, Para Pengusaha Bilang Begini

Ketika menggunakan kartu, kata Fahmy, masyarakat yang tidak memiliki gadget (handphone) tetap bisa mendapatkan akses yang sama untuk mendapatkan BBM subsidi. Itu sekaligus bentuk antisipasi terhadap pihak-pihak yang seharusnya tidak berhak untuk menerima BBM subsidi.

"Jadi kalau dilihat peraturannya ada instrumennya, maka aparat keamanan bisa mengambil tindakan kalau terjadi penyalahgunaan misalkan perusahaan besar yang punya truk yang besar masih menggunakan solar itu bisa ditindak. Tetapi yang sekarang kan mereka tidak bisa ditindak karena peraturannya tidak jelas," tambahnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner