Solar Subsidi

Beli Solar di SPBU Harus Pakai QR Code, Para Pengusaha Bilang Begini

Pertamina mulai menerapkan QR Code untuk setiap transaksi produk bahan bakar minyak (BBM) Solar subsidi sejak 22 Juni 2023 di seluruh Indonesia.

Featured-Image
Situasi rest area Pertamina saat arus mudik, Kamis (20/4). (Foto: apahabar/Regent)

bakabar.com, JAKARTA - Pertamina mulai menerapkan QR Code untuk setiap transaksi produk bahan bakar minyak (BBM) Solar subsidi sejak 22 Juni 2023 di seluruh Indonesia.

Terkait kebijakan tersebut, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menilai bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 itu semestinya direvisi.

"Perpres 191 itu harus direvisi untuk batasan liternya, karena bertentangan dengan pertumbuhan infrastruktur," ujar Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan saat dihubungi bakabar.com, Selasa (27/6).

Menurutnya, kebijakan pembatasan pembelian 200 liter per hari itu menyulitkan operasionalnya. Bahkan, ia menyebut pembatasan itu tidak sejalan dengan semangat yang digencarkan Presiden Jokowi dalam membangun infrastruktur.

Baca Juga: Solar Subsidi, Pertamina: Belinya Harus Pakai QR Code

Untuk itu, dirinya bersama para pengusaha lainnya pun berharap ada 'jatah' Solar subsidi minimal 350 liter per hari bisa diberikan kepada para angkutan umum.

Pria yang akrab disapa Sani ini pun menilai pemerintah seharusnya membatasi pembelian BBM subsidi dengan hal yang lain, misalnya dikhususkan kepada kendaran plat kuning.

"Kalau negara ini mau menghemat subsidi BBM, lebih mudah. (Tinggal) putuskan BBM subsidi hanya untuk kendaraan plat kuning, dan pajaknya harus hidup," ungkapnya.

Di sisi lain, ia menyoroti kebijakan QR Code untuk pembelian Solar subsidi yang hingga saat ini masih sering bermasalah. Di antaranya pencurian data kendaraan, yang menyebabkan kuota kendaraan secara tiba-tiba bisa berkurang, atau bahkan hilang.

Baca Juga: Penggunaan QR Code untuk Transaksi Biosolar di Jambi Capai 100 Persen

Bahkan, ia mengaku pernah mengalami keanehan, berupa data QR Code yang digunakan untuk jenis BBM Pertalite. Padahal, kendaraan bus sudah pasti menggunakan Solar.

Selain itu, pemilik perusahaan otobus (PO) Sumber Alam, Anthony Steven Hambali mengaku netral dengan kebijakan dari Pertamina ini. Ia mengaku seluruh armadanya telah terdaftar.

"Netral saja, karena tentu ada beberapa kendala yang ditemui rekan-rekan PO lain. Terutama yang jalannya sehari memerlukan lebih dari 200 liter solar," ujar Anthony saat dihubungi bakabar.com, Selasa (27/6).

Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Bioetanol Tidak Disubsidi, Beda dengan Solar

"Untuk saat ini di Sumber Alam tidak ada kesulitan dengan QR Code, karena semua armada kami sudah terdaftar," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia, Kyatmaja Lookman menilai bahwa penerapan QR Code untuk pembelian Solar diyakini sebagai tujuan baik demi membuat subsidi tepat sasaran.

"Saya yakin tujuannya baik, agar membuat subsidi lebih tepat sasaran. Namun, praktik lapangannya yang agak rumit, karena QR Code ini bisa rusak, kadang data salah. Jadi kadang terjadi masalah ketika mau mengisi BBM," kata Kyatmaja saat dihubungi bakabar.com, Selasa (27/6).

Editor
Komentar
Banner
Banner