bakabar.com, TANJUNG – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tabalong telah dilaksanakan dan berakhir hari ini, Senin (11/10).
Ujian tersebut digelar 11 sesi selama 4 hari sejak Jumat 8 sampai Senin 11 Oktober 2021.
Seharusnya SKD CPNS ini diikuti 1.014 peserta, namun sampai berakhirnya ujian itu hanya dihadiri 902 orang.
Sedangkan yang tidak hadir mengikuti seleksi sebanyak 112 peserta tanpa keterangan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tabalong, H Rusmadi membenarkan kalau SKD CPNS dan PPPK Non Guru telah berakhir hari ini.
Berakhirnya ujian tersebut ditutup dengan sesi kesebelas SKD CPNS yang harusnya diikuti 14 orang, namun ada 1 peserta tidak hadir.
Pada sesi terakhir ini terdapat 3 peserta disabilitas, 2 orang dengan tingkat kecacatan pada mata yang tidak bisa melihat sebelah.
“Karena mata sebelahnya masih bisa melihat maka mereka masih bisa mengikuti seleksi tanpa ada alat bantu,” jelas Rusmadi.
Sementara 1 peserta disabilitas lainnya mempunyai cacat fisik lahir pada tangan dan kaki sebelah tidak normal. Meski demikian yang bersangkutan juga masih bisa mengikuti seleksi tanpa alat bantu.
Adapun jabatan yang dibuka untuk disabilitas adalah penyuluh koperasi dengan 1 formasi.
Terhadap mereka waktu seleksi ditambah 30 menit menjadi 130 menit. Termasuk nilai passing grade atau ambang batas nilai diturunkan dari 311 menjadi 286.
“Jika ketiga peserta disabilitas ini nilainya terpenuhi akan bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB),” beber Rusmadi.
Sementara di hari ini juga dilakukan seleksi untuk PPPK Non Guru pada sesi 12, pesertanya ada 24 orang.