Hot Borneo

Simpan Sabu di Teras Rumah, Nenek di Tanah Bumbu Digiring Polisi

Seorang nenek berusia 51 tahun yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaranSatresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Seorang nenek berusia 51 tahun yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Tersangka berinisial KS diamankan di rumahnya di Jalan Bina Bersama Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Kamis (6/7) sekira pukul 13.30 Wita.

"Kami amankan seorang wanita paruh baya diduga pengedar sabu," ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, Jumat (7/7).

Baca Juga: Geger! Warga Banua Anyar Banjarmasin Temukan Mayat Mengapung di Sungai Martapura

Baca Juga: Motor Adu Banteng di Jalan Lingkar Selatan HSS, Dua Pengendara Tewas

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka atas informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba.

"Ada info masyarakat yang mengetahui tersangka memiliki sabu dan langsung kami tindaklanjuti melalui penyelidikan," ujar Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menuturkan saat penangkapan dan penggeledahan pihaknya menemukan tujuh paket sabu seberat 2,24 gram milik tersangka.

"Barang bukti kami dapati di teras rumah pelaku. Sabunya dikemas jadi satu di dalam kresek hitam dan disimpan pelaku di bawah pecahan tembok," ujar Iptu J Sinaga.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan handphone Samsung, timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, dan kantong plastik warna hitam.

"Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu," pungkas Iptu J Sinaga.

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.
Editor


Komentar
Banner
Banner