bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus tersangka kurir, sekaligus pemakai sabu.
Pelaku adalah pria berinisial MUL (25). Warga Jalan HM Amin RT 05 Desa Mudalang Kecamatan Kusan Hilir ini diamankan, Minggu (5/11) pukul 00.45 Wita.
"Pelaku diamankan dalam sebuah rumah di Jalan Mangkubumi, Desa Pulau Satu," papar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Senin (6/11).
Penangkapan pelaku dilakukan atas informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Opsnal Satresnarkoba. Ketika dilakukan penggerebekan, MUL tidak mampu berbuat banyak.
"Pelaku ditangkap ketika sedang duduk. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu seberat 0,37 gram di dalam dompet pelaku," tambah Kasat Resnarkoba Iptu Denny Juniansyah.