Pembunuhan Brigadir J

Sidang Sambo Cs dalam Sepekan: Ancaman Hukuman Mati hingga Tangisan Putri

Persidangan Ferdy Sambo Cs terus digelar di PN Jaksel. Apa saja hal menarik yang telah terjadi dalam satu pekan terakhir?

Featured-Image
Terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di PN Jaksel. apahabar.com/Bambang

bakabar.com, JAKARTA – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo cs telah sampai pada tahap agenda pemeriksaan terdakwa. Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), mereka semua akan menjalani sidang tuntutan oleh jaksa pada pekan depan.

bakabar.com merangkum beberapa kejadian menarik yang terjadi pada perhelatan sidang Sambo Cs sepanjang pekan ini. 

Hakim Minta Putri Candrawathi Setop Menangis

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Foto: bakabar.com/BS)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel. bakabar.com/BS

Saat persidangan, hakim sempat meminta istri Ferdy Sambo untuk berhenti menangis. “Sudah, jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut menangis,” ujar hakim anggota yang menangani sidang Sambo di PN Jaksel, Morgan Simanjuntak, Rabu (11/1).

Hakim Morgan pun menanyakan apakah Putri masih bisa memberikan keterangan di persidangan. Selaku terdakwa, Putri Candrawathi menjawab akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keterangan.

“Apakah masih bisa memberi keterangan?” tanya hakim.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia,” jawab Putri.

Hakim pun sempat menyinggung kondisi terdakwa Putri Candrawathi yang sebelum persidangan mengaku sedang kurang sehat.

Putri mengaku sedang memiliki gangguan perncernaan, tetapi masih bisa untuk mengikuti persidangan.

Sidang Bharada E Ditunda Sepekan 

Ferdy Sambo dalam dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yoshua
Ferdy Sambo dalam dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yoshua. Foto: Detik 

Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E ditunda. Tuntutan yang seharusnya dibacakan pada Rabu 11 Januari 2022 itu ditunda atas permintaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

JPU beralasan mempertimbangkan terdakwa lainnya. Yaitu Putri Candrawathi yang belum menjalani agenda pemeriksaan terdakwa yang kebetulan juga digelar pada hari itu.

Tim kuasa hukum Bharada E pun mengikuti permintaan JPU tentang penundaan itu. Sehingga majelis hakim menunda sepekan untuk agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Bharada E.

Kekesalan Anak Buah Sambo 

Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan. bakabar.com/Bambang 

Salah satu terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan kesal dengan viralnya berita tentang dirinya. Bahkan, ia mengaku tak mengikuti pemberitaan pada awal kasus Brigadir J ini mencuat ke publik.

Hal itu ditanyakan oleh hakim yang menangani kasus OOJ. Hendra mengaku malas karena dirinya terus dinarasikan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.

“Pertanyaannya, apakah saudara melihat berita?” tanya Hakim Ketua, Ahmad Suhel di PN Jaksel.

“Izin Yang Mulia, saya kadang lihat berita kadang tidak,” ujar Hendra Kurniawan di persidangannya.

“Kadang lihat, kadang tidak?” tanya hakim.

“Karena pemberitaan di situ mulai negatif ke saya. Saya juga jadi malas lihatnya, karena saya dibilang ngantar jenazah, melarang buka peti mati. Kan itu terus Yang Mulia. Jadi saya malas, saya matikan saja (TV-nya),” jelas Hendra.

Sekadar diketahui, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dan perintangan penyidikan akan dilanjutkan pekan depan. JPU akan membacakan tuntutannya. Yang bersandar pada temuan persidangan yang selama ini telah dijalankan.

Diketahui, pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J para terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf diancam jaksa dengan hukuman mati. 

Editor


Komentar
Banner
Banner